Setelah Delapan Tahun Moratorium Hutan dan Gambut
Sejak Orde Baru, hutan Indonesia terus terengah-engah karena dieksploitasi untuk dimanfaatkan ruangnya ataupun hasil kayunya. Tak heran Indonesia selama bertahun-tahun disebut sebagai negara tropis dengan tingkat deforestasi tertinggi.
Kebijakan moratorium hutan dan gambut selama delapan tahun terakhir diklaim mampu membantu Indonesia menurunkan deforestasinya hingga di titik terendah saat ini. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar pun menyatakan, kebijakan moratorium tersebut akan dipermanenkan untuk kepastian perlindungan lingkungan.
Namun, sejak moratorium melalui Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2017 tentang Penundaan dan Penyempurnaan Tata Kelola Pemberian Izin Baru Hutan Alam Primer dan Lahan Gambut berakhir pada 17 Juli 2019, belum tampak kebijakan permanen yang dijanjikan tersebut. Kebijakan permanen tersebut sangat dinanti-nanti karena pengalaman delapan tahun pelaksanaan inpres yang berlaku tiap dua tahun sejak 2011, terlalu memberi celah ”kongkalikong” pemberian izin.