Penghentian 1.695 Guru Terkait Predikat Laporan Keuangan Pemkab
Bupati Simalungun Jopinus Ramli Saragih tetap kukuh menghentikan 1.695 guru dari jabatan fungsional meskipun ditolak berbagai pihak, seperti DPRD Simalungun, PGRI Simalungun, sekolah, dan guru.
SIMALUNGUN, KOMPAS β Bupati Simalungun Jopinus Ramli Saragih tetap kukuh menghentikan 1.695 guru dari jabatan fungsional meskipun ditolak berbagai pihak seperti DPRD Simalungun, PGRI Simalungun, sekolah, dan guru. Menurut dia, keputusan itu ditempuh untuk memperbaiki predikat laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Simalungun.
βSudah dua tahun berturut-turut kami mendapat predikat disclaimer dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) karena memberikan tunjangan sertifikasi kepada guru yang tidak bergelar sarjana. Saya dianggap tidak patuh pada aturan,β kata Saragih ketika ditemui Kompas di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Selasa (23/7/2019).