Iklan
Motif Joko Driyono Tidak Tergali
JAKARTA, KOMPAS - Mantan pelaksana tugas Ketua Umum PSSI Joko Driyono sudah dijatuhi vonis hukuman penjara selama satu tahun dan enam bulan karena terbukti merusak alat bukti yang diduga terkait kasus pengaturan skor, Selasa (23/7/2019) di Jakarta. Namun, motif Joko merusak alat bukti tersebut justru tidak tergali.
Padahal, Joko seharusnya bisa menjadi pintu masuk untuk mengungkap akar masalah mafia bola yang sudah diusut Satuan Tugas Antimafia Bola sejak akhir tahun lalu. βIni yang patut disesalkan karena persidangan hanya mengarah ke persoalan perusakan bukti tetapi mengapa Joko ingin merusak alat bukti itu justru tidak dikejar,β kata peneliti hukum olahraga Eko Noer Kristiyanto.