Iklan
Proses Belajar-Mengajar Berpotensi Terganggu
JAKARTA, KOMPAS β Penghentian 1.695 guru PNS di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara menuai protes dari beberapa pihak. Keputusan ini perlu ditinjau ulang karena bisa berdampak pada siswa dan mengganggu sistem pembelajaran di sekolah.
Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Unifah Rosyidi mengatakan, pihaknya memprotes keras keputusan penghentian sejumlah guru dari jabatan fungsional yang dilakukan oleh Bupati Simalungun. Hal ini dinilai tidak tepat, apalagi di tengah kondisi kekurangan guru di sebagian besar wilayah Indonesia.