Iklan
KPU Kaji Penerapan Perhitungan Elektronik
JAKARTA, KOMPAS β Komisi Pemilihan Umum akan mengkaji tiga aspek untuk persiapan penerapan rekapitulasi penghitungan suara elektronik atau e-rekap. Sejumlah langkah tersebut diharapkan dapat memastikan kesiapan penerapan e-rekap untuk pemilihan kepala daerah serentak 2020 mendatang.
Anggota KPU Viryan Aziz di Jakarta, Rabu (24/7/2019) mengatakan, tiga aspek yang akan dikaji KPU untuk persiapan penerapan e-rekap yakni terkait aspek legal, teknis dan teknologi informasi (IT).