Kesatuan Pengelolaan Bendung Kerusakan Hutan
Keberadaan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) selama beberapa tahun terakhir mampu menurunkan laju deforestasi dan jumlah titik api di kawasan hutan. Selain itu, juga meningkatkan usaha produktif di sektor kehutanan.
SLEMAN, KOMPAS - Keberadaan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) memberikan manfaat besar dalam pelestarian kawasan hutan di Indonesia. Selama beberapa tahun terakhir, keberadaan KPH di berbagai wilayah Indonesia mampu menurunkan laju deforestasi dan jumlah titik api di kawasan hutan serta meningkatkan usaha produktif di sektor kehutanan.
"Secara nasional, keberadaan KPH telah mampu memberikan pengaruh yang signifikan," kata Sekretaris Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Bambang Hendroyono, Rabu (24/7/2019). Bambang menghadiri Rapat Koordinasi Nasional KPH 2019 di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).