logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊKesatuan Pengelolaan Bendung...
Iklan

Kesatuan Pengelolaan Bendung Kerusakan Hutan

Keberadaan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) selama beberapa tahun terakhir mampu menurunkan laju deforestasi dan jumlah titik api di kawasan hutan. Selain itu, juga meningkatkan usaha produktif di sektor kehutanan.

Oleh
HARIS FIRDAUS
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/wc2hCgP5039qwncu04CRAzRgXGA=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F07%2F20190713NSA04_1563031660.jpg
KOMPAS/NIKSON SINAGA

Supervisor Rehabilitasi dan Reintroduksi Yayasan Ekosistem Lestari-Program Koservasi Orangutan Sumatera Citra Kasih Nente membawa anak-anak orangutan ke sekolah hutan di Stasiun Karantina dan Rehabilitasi Orangutan Batu Mbelin di Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Kamis (11/7/2019).

SLEMAN, KOMPAS - Keberadaan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) memberikan manfaat besar dalam pelestarian kawasan hutan di Indonesia. Selama beberapa tahun terakhir, keberadaan KPH di berbagai wilayah Indonesia mampu menurunkan laju deforestasi dan jumlah titik api di kawasan hutan serta meningkatkan usaha produktif di sektor kehutanan.

"Secara nasional, keberadaan KPH telah mampu memberikan pengaruh yang signifikan," kata Sekretaris Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Bambang Hendroyono, Rabu (24/7/2019). Bambang menghadiri Rapat Koordinasi Nasional KPH 2019 di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Editor:
Mohamad Final Daeng
Bagikan