logo Kompas.id
UtamaBKPSDM Solok Selatan:...
Iklan

BKPSDM Solok Selatan: Pendaftaran drg Romi Tidak Sesuai Formasi

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Solok Selatan membantah telah bertindak diskriminatif terhadap dokter gigi Romi Syofpa Ismael yang dibatalkan kelulusan CPNS-nya karena disabilitas.

Oleh
YOLA SASTRA
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/KNjeCunw_7YX1iSRyvLTYUXWFW4=/1024x684/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F07%2FDSC04781_1563869934.jpg
KOMPAS/YOLA SASTRA

Dokter gigi Romi Syofpa Ismael ketika ditemui di kantor Lembaga Bantuan Hukum Padang, Padang, Sumatera Barat, Selasa (23/7/2019). Dokter gigi berusia 32 tahun itu batal ditetapkan sebagai CPNS karena dianggap tidak sehat secara jasmani oleh Pemerintah Kabupaten Solok Selatan.

PADANG, KOMPAS -- Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Solok Selatan membantah telah bertindak diskriminatif terhadap dokter gigi Romi Syofpa Ismael.  Pembatalan kelulusan dokter gigi Romi sebagai calon pegawai negeri sipil karena mendaftar tidak sesuai formasi.

Kepala Bidang Pemberdayaan dan Pengembangan Aparatur Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemkab Solok Selatan Admi Zulkhairi, Rabu (24/7/2019), mengatakan, pembatalan kelulusan tersebut murni karena ketidaksesuaian formasi yang dilamar oleh dokter gigi (drg) Romi. Sebagai penyandang disabilitas drg Romi semestinya mendaftar pada formasi disabilitas.

Editor:
aufrida wismi
Bagikan