Polisi Diminta Ikut Selidiki 49 Kontainer Plastik Bermasalah di Batam
Kepolisian diminta ikut memantau penyidikan terhadap 49 kontainer sampah plastik impor yang terkontaminasi limbah berbahaya dan sampah jenis lain. Proses reekspor belum berjalan, kontainer tersebut saat ini masih tertahan di Pelabuhan Batu Ampar, Batam, Kepulauan Riau.
BATAM, KOMPAS β Kepolisian diminta ikut memantau penyidikan 49 kontainer sampah plastik impor yang terkontaminasi limbah berbahaya dan sampah jenis lain. Proses reekspor belum berjalan, kontainer tersebut saat ini masih tertahan di Pelabuhan Batu Ampar, Batam, Kepulauan Riau.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond Junaidi Mahesa di Batam, Selasa (23/7/2019), mengatakan, seharusnya ada sanksi pidana yang dijatuhkan jika kontainer berisi sampah plastik impor itu terbukti terkontaminasi limbah berbahaya. Oleh karena itu, kepolisian diminta ikut menelusuri temuan tersebut.