Iklan
Perempuan Pekerja Rumahan Butuh Pengakuan
JAKARTA, KOMPAS — Perempuan pekerja rumahan belum mendapatkan pengakuan sebagai tenaga kerja. Mereka bahkan belum terlindungi oleh regulasi ketenagakerjaan.
Akibatnya, para perempuan pekerja rumahan sulit mendapatkan hak-hak yang seharusnya didapatkan. Hak-hak itu antara lain upah lembur, hak cuti, jaminan sosial, serta tunjangan lainnya.