Iklan
Dunia Usaha dan Industri Wajib Terlibat Kembangkan Vokasi
DEPOK, KOMPAS โ Pemerintah telah memberikan insentif fiskal berupa pengurangan pajak hingga 200 persen bagi perusahaan yang membantu mengembangkan pendidikan dan pelatihan vokasi. Rinciannya, insentif pajak 100 persen untuk biaya riil kegiatan vokasi dan ditambah 100 persen lagi sepanjang tidak mengakibatkan kerugian fiskal.
Hal ini agar tidak ada lagi keluhan dari pihak industri dan perusahaan bahwa lulusan vokasi tidak sesuai dengan kebutuhan mereka. Untuk itu, perusahaan diminta membangun kerja sama dengan berbagai lembaga pendidikan vokasi, yaitu SMK, politeknik, akademi, sekolah tinggi, dan balai latihan kerja (BLK).