Pengelolaan Register 45 Perlu Dikaji
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan perlu mengkaji ulang pengelolaan Register 45, Kabupaten Mesuji, Lampung. Rentetan bentrok antarmasyarakat yang terjadi di kawasan itu menjadi indikasi bahwa pola kemitraan tidak berjalan dengan baik.
BANDAR LAMPUNG, KOMPAS โ Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan perlu mengkaji ulang pengelolaan Register 45, Kabupaten Mesuji, Lampung. Rentetan bentrok antarmasyarakat yang terjadi di kawasan itu menjadi indikasi bahwa pola kemitraan tidak berjalan dengan baik.
โPemerintah pusat semestinya segera mengkaji ulang pengelolaan Register 45 oleh perusahaan. Pemerintah pusat semestinya dapat mengambil alih pengelolaan hutan dan memberi akses pada masyarakat untuk mengelola kawasan itu melalui skema perhutanan sosial tanpa melibatkan perusahaan,โ kata Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Provinsi Lampung Ifran Tri Musri, Senin (22/7/2019), di Bandar Lampung.