logo Kompas.id
UtamaMasuk Usia 40 Tahun, Periksa...
Iklan

Masuk Usia 40 Tahun, Periksa Fungsi Otak

Ini terutama bagi mereka yang berisiko mengalami gangguan fungsi otak, seperti stroke, ataupun punya riwayat keluarga dengan gangguan fungsi otak. Deteksi dini akan memudahkan tindakan medis jika memang ditemukan gangguan.

Oleh
DEONISIA ARLINTA
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/fI46Um462J-uR4mVudH3kjJEydg=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F07%2F20181030_PENGOBATAN_A_web_1540891593.jpg
KOMPAS/FERGANATA INDRA RIATMOKO

Petugas medis dari Rumah Sakit Umum Daerah Dr Moewardi memberikan layanan pengobatan gratis serta penyuluhan tentang penyakit stroke bagi warga di Kampung Mondokan, Jebres, Solo, Jawa Tengah, Selasa (30/10/2018).

JAKARTA, KOMPAS — Pemeriksaan fungsi otak sebaiknya dilakukan sejak dini atau mulai usia 40 tahun. Ini terutama bagi mereka yang berisiko mengalami gangguan fungsi otak, seperti stroke, ataupun punya riwayat keluarga dengan gangguan fungsi otak. Deteksi dini akan memudahkan tindakan medis jika memang ditemukan gangguan.

Dokter spesialis bedah saraf Rumah Sakit Siloam, TB Simatupang, Jakarta Selatan, Ferry Senjaya saat dihubungi Kompas, Minggu (21/7/2019), menyampaikan, fungsi otak bisa dicek melalui pemetaan otak dengan magnetic resonance imaging (MRI). Selain bisa mendeteksi gangguan di otak, pemeriksaan memungkinkan untuk melihat potensi penyakit yang bisa dialami otak.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan