Iklan
”Kebun” Ganja Diungkap di Margasari, Kota Bandung
Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota Besar Bandung berhasil mengungkap lokasi penanaman ganja di lingkungan perumahan di Kelurahan Margasari, Kecamatan Buahbatu, Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu (20/7/2019).
BANDUNG, KOMPAS — Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota Besar Bandung mengungkap lokasi penanaman ganja di perumahan di wilayah Kelurahan Margasari, Kecamatan Buahbatu, Kota Bandung, Sabtu (20/7/2019).
Dalam kasus ini, polisi menangkap dua tersangka, yakni Y (35), warga Jalan Cipagalo Girang, dan R (33), warga Jalan Rancasawo, Kelurahan Margasari. Lokasi penanaman ganja itu ditemukan pada petak tanah ukuran 6 meter x 4 meter di dalam bangunan kosong milik Ricky.