Polri Minta Waktu 6 Bulan, Presiden Hanya Beri Separuhnya
Setelah hasil kerja tim pencari fakta selama enam bulan mengungkap dugaan motif penyiraman air keras kepada penyidik KPK, Novel Baswedan, Polri kembali meminta waktu untuk menindaklanjutinya.
JAKARTA, KOMPAS โ Setelah hasil kerja tim pencari fakta selama enam bulan mengungkap dugaan motif penyiraman air keras kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan, Kepolisian Negara RI kembali meminta waktu untuk menindaklanjutinya. Namun, Presiden Joko Widodo hanya memberi waktu tiga bulan untuk menyelesaikan penyelidikan dari enam bulan waktu yang diminta.
โPertama, saya ingin mengucapkan terima kasih kepada TPF yang sudah menyampaikan hasilnya dan hasil itu mesti ditindaklanjuti oleh tim teknis untuk menyasar dugaan-dugaan yang ada. Kalau Kepala Kepolisian Negara RI (Kapolri) meminta waktu enam bulan, saya sampaikan tiga bulan tim teknis harus bisa menyelesaikan,โ kata Presiden Joko Widodo ketika wartawan menanyakan masalah ini di Istana Negara, Jakarta, Jumat (19/7/2019).