logo Kompas.id
โ€บ
Utamaโ€บPolri Minta Waktu 6 Bulan,...
Iklan

Polri Minta Waktu 6 Bulan, Presiden Hanya Beri Separuhnya

Setelah hasil kerja tim pencari fakta selama enam bulan mengungkap dugaan motif penyiraman air keras kepada penyidik KPK, Novel Baswedan, Polri kembali meminta waktu untuk menindaklanjutinya.

Oleh
Nina susilo
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/buMwauoSXpItm91Gfhm7jPV4YPE=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F07%2F20190718_ENGLISH-TAJUK_A_web_1563458371.jpg
KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Nur Kholis (kiri),  juru bicara tim pencari fakta (TPF) kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan, bersama Kepala Divisi Humas Polri Mohammad Iqbal saat menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait temuan tim gabungan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (17/7/2019). TPF menduga ada tiga orang yang dicurigai berkaitan dengan kasus penyiraman tersebut. TPF juga merekomendasikan kepada Kapolri membentuk tim teknis untuk mendalami temuan tim guna mengungkap pelaku.

JAKARTA, KOMPAS โ€” Setelah hasil kerja tim pencari fakta selama enam bulan mengungkap dugaan motif penyiraman air keras kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan, Kepolisian Negara RI kembali meminta waktu untuk menindaklanjutinya. Namun, Presiden Joko Widodo hanya memberi waktu tiga bulan untuk menyelesaikan penyelidikan dari enam bulan waktu yang diminta.

โ€Pertama, saya ingin mengucapkan terima kasih kepada TPF yang sudah menyampaikan hasilnya dan hasil itu mesti ditindaklanjuti oleh tim teknis untuk menyasar dugaan-dugaan yang ada. Kalau Kepala Kepolisian Negara RI (Kapolri) meminta waktu enam bulan, saya sampaikan tiga bulan tim teknis harus bisa menyelesaikan,โ€ kata Presiden Joko Widodo ketika wartawan menanyakan masalah ini di Istana Negara, Jakarta, Jumat (19/7/2019).

Editor:
Hendriyo Widi
Bagikan