Iklan
Pelanggaran Etika Rentan Runtuhkan Integritas Hakim dan Penegakan Hukum
Pelanggaran etika yang masih terjadi rentan meruntuhkan integritas dan profesi mulia hakim. Perlu kontrol dari semua pihak demi menjaga kredibilitas hakim dan penegakan hukum di Indonesia.
BANDUNG, KOMPAS — Pelanggaran etika yang masih terjadi rentan meruntuhkan integritas dan profesi mulia hakim. Perlu kontrol dari semua pihak demi menjaga kredibilitas hakim dan penegakan hukum di Indonesia.
Berdasarkan data Komisi Yudisial periode Januari-Juni 2019, ada 740 laporan masyarakat terkait dengan dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim (KEPPH). Hal itu terjadi di hampir semua kota besar di Indonesia, seperti DKI Jakarta, Jawa Timur, Jawa Barat, dan Sumatera Utara.