Kejati Jatim Masih Cekal Bekas Pengurus YKP
Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menyatakan tidak mencabut status cekal terhadap lima orang mantan dewan pengurus Yayasan Kas Pembangunan dan PT Yekape. Penyelidikan kasus korupsi di badan hukum dan perusahaan itu masih berlangsung.
SURABAYA, KOMPAS โ Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menyatakan tidak mencabut status cekal terhadap lima orang mantan dewan pengurus Yayasan Kas Pembangunan dan PT Yekape. Penyelidikan kasus korupsi di badan hukum dan perusahaan itu masih berlangsung meski aset bernilai lebih dari Rp 5 triliun telah dikembalikan kepada Pemerintah Kota Surabaya.
โPenyelidikan kasus korupsi di YKP dan PT Yekape tetap berjalan dan terus dikembangkan,โ ujar Kepala Kejati Jatim Sunarta, Jumat (19/7/2019), di Surabaya. Status cekal dikenakan kepada Sartono, mantan Ketua Dewan Pembina YKP; Mentik Budiwijono, mantan Direktur PT Yekape; serta mantan pengurus YKP, Suryo Harjono, Chairul Huda, dan Catur Hadi Nurcahyo.