logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊCukup Sekali Angka Nol di Kota...
Iklan

Cukup Sekali Angka Nol di Kota Manado

Lebih dari sekadar simbol, angka 0 menjadi indikator berlegitimasi bagi Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup untuk menetapkan Manado sebagai kota terkotor di Indonesia pada 2018.

Oleh
KRISTIAN OKA PRASETYADI
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/C3pxAs6irZYKi2zId2QqDvYL000=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F07%2FDSC08562_1563278292.jpg
KOMPAS/KRISTIAN OKA PRASETYADI

Truk sampah milik Pemerintah Kota Manado menurunkan sampah di Tempat Pembuangan Akhir Sumompo, Manado, Sulawesi Utara, Selasa (16/7/2019). Sampah tidak dipilah terlebih dahulu sebelum dibuang ke TPA.

Angka 0 (nol) menjadi perbincangan warga Manado, Sulawesi Utara, pada tahun 2018. Angka itu memantapkan Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup menetapkan Manado sebagai kota terkotor di Indonesia dalam penilaian Adipura 2018, piala prestisius yang banyak dikejar pemerintah daerah.

Terlepas dari kondisi kebersihan seantero kota saat itu, nilai 0 muncul lantaran pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumompo, Kelurahan Buha, Mapanget, tidak lagi sesuai Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Alih-alih ditimbun tanah dengan metode sanitary landfill, ratusan ribu ton sampah dibiarkan menggunung di ruang terbuka.

Editor:
gesitariyanto
Bagikan