Iklan
Tutup Celah “Sampah Impor” Masuk ke Indonesia
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah sedang berupaya memperketat aturan main impor limbah non bahan beracun berbahaya. Semua pihak sepakat bahwa Indonesia tidak boleh menjadi tempat pembuangan sampah dari negara mana pun.
Apabila industri daur ulang terpaksa mendatangkan material daur ulang dari luar negeri, agar membeli produk dalam kondisi bersih dan siap masuk mesin pengolahan. Ini untuk menghindari masuknya sampah dan limbah bahan beracun berbahaya yang disisipkan dalam impor material industri daur ulang.