logo Kompas.id
UtamaTutup Celah “Sampah Impor”...
Iklan

Tutup Celah “Sampah Impor” Masuk ke Indonesia

Oleh
TIM KOMPAS
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/9XqslETdXkGj27o42iPYUAVxwkw=/1024x634/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F07%2F20190109BAH28_1562656646.jpg
KOMPAS/BAHANA PATRIA GUPTA

Petugas Bea dan Cukai menunjukkan surat kabar yang ditemukan di dalam peti kemas berisi sampah impor waste paper dari Australia yang diamankan Tim Penindakan Bea dan Cukai Tanjung Perak di Terminal Peti Kemas Surabaya, Selasa (9/7/2019). Delapan peti kemas berisi 210 ton yang diamankan tersebut diketahui terkontaminasi berbagai sampah rumah tangga sehingga direkomendasikan direekspor.

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah sedang berupaya memperketat aturan main impor limbah non bahan beracun berbahaya. Semua pihak sepakat bahwa Indonesia tidak boleh menjadi tempat pembuangan sampah dari negara mana pun.

Apabila industri daur ulang terpaksa mendatangkan material daur ulang dari luar negeri, agar membeli produk dalam kondisi bersih dan siap masuk mesin pengolahan. Ini untuk menghindari masuknya sampah dan limbah bahan beracun berbahaya yang disisipkan dalam impor material industri daur ulang.

Editor:
yovitaarika
Bagikan