Iklan
Tegakkan Aturan Tata Ruang
TANGERANG, KOMPAS -- Konflik lahan antara Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Pemerintah Kota Tangerang membuka mata atas potensi kasus serupa bisa terjadi di daerah lain.
Sebagai sesama instansi pemerintah, kementerian maupun pemerintah kota diharap bersandar pada aturan dan menyelesaikan masalah ini sesegera mungkin. Jangan sampai sebagai sesama pelayan publik, justru mengumbar ego sektoral dan merugikan rakyat.