Iklan
Perusahaan Sediakan Boks Utilitas Sendiri
JAKARTA, KOMPAS—Dari target tahun 2019, pembangunan trotoar yang disertai pemindahan kabel udara ke bawah tanah di Jakarta Utara sudah berjalan sekitar 30 persen. Namun, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meminta perusahaan yang memiliki kabel untuk menyediakan sendiri boks utilitas guna menempatkan jaringan utilitas mereka.
Kepala Seksi Kelengkapan Prasarana Jalan dan Jaringan Utilitas Suku Dinas Bina Marga Jakarta Utara, Libertus Sagala, Kamis (18/7/2019), mengatakan, Pemprov DKI saat ini hanya bertugas mengurus pembangunan trotoar di lokasi-lokasi sasaran. Adapun relokasi kabel ke bawah tanah menjadi tanggung jawab perusahaan-perusahaan tadi. “Mereka menyediakan sendiri manhole (boks utilitas),” ucap dia.