Pengetahuan Dasar Jadi Penentu Kelolosan
JAKARTA, KOMPAS - Kelolosan calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi periode 2019-2023 pada uji kompetensi dan pembuatan makalah yang berlangsung pada Kamis (18/7/2019) ini ditentukan oleh pengetahuan dasar mereka mengenai isu korupsi dan isi makalah. Peserta yang lolos seleksi ini akan menjalani psikotes pada pekan depan.
Dari 376 pendaftar calon pimpinan (capim) KPK pada 11 Juli lalu, Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK mengumumkan 192 orang dinyatakan lolos seleksi administrasi. Dari jumlah itu, porsi terbesar, yaitu 40 orang, berlatar belakang profesi akademisi/dosen. Kemudian diikuti advokat/konsultan hukum (39), jaksa/hakim (18), korporasi (17), komisioner atau pegawai KPK (13), anggota Polri (13), auditor (9), dan profesi lain (43) (Kompas, 15 Juli 2019).