logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊTeknologi Informasi, Solusi...
Iklan

Teknologi Informasi, Solusi Pembaruan MA

Oleh
Riana A Ibrahim
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/WPd4wUUptyXe4XFQNkMKlQjcSjU=/1024x652/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F07%2F20190716rad06_1563256366.jpg
KOMPAS/RADITYA HELABUMI

Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali (tengah) bersama Pelaksana tugas Kuasa Usaha Delegasi Uni Eropa Charles- Michael Geurts dan Kepala Perwakilan UNDP Indonesia Christophe Bahuet (kiri ke kanan) menghadiri acara penutupan proyek Uni Eropa dan UNDP Indonesia / EU-UNDP SUSTAIN (Suppport for Reform of the Justice Sector in Indonesia) di Jakarta, Selasa (16/7/2019). Proyek berjangka lima tahun tersebut bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem peradilan di Indonesia.

Penerapan teknologi informasi menjadi salah satu bagian dari upaya yang dilakukan Mahkamah Agung untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga itu.

JAKARTA, KOMPAS – Perkembangan teknologi informasi yang diterapkan menjadi salah satu wujud pembaruan dari Mahkamah Agung yang dikerjakan bersama UNDP Uni Eropa-Sustain (Support for Justice Sector Reform in Indonesia) selama lima tahun ini. Kendati demikian, lembaga peradilan tertinggi di Indonesia ini masih memiliki pekerjaan rumah yang perlu dituntaskan meski kolaborasi dengan Uni Eropa ini telah berakhir.

Editor:
Bagikan