Oleh
KOMPAS
Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung (MA) Abdullah menjelaskan alasan MA menolak gugatan sengketa pemilihan presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Editor
Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung (MA) Abdullah menjelaskan alasan MA menolak gugatan sengketa pemilihan presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.