Iklan
Tanpa IMB, Politeknik Disegel
Kampus Politeknik Ilmu Pemasyarakatan dan Politeknik Imigrasi di Kota Tangerang disegel karena belum punya IMB. Pemerintah Kota Tangerang dan Kementerian Hukum dan HAM didesak untuk bersama-sama mencari solusi terbaik.
Prasasti peresmian Politeknik Ilmu Pemasyarakatan dan Politeknik Imigrasi di Kota Tangerang, Banten, (Senin 15/7/2019)TANGERANG, KOMPAS -- Pemerintah Kota Tangerang menyegel Kampus Politeknik Ilmu Pemasyarakatan dan Politeknik Imigrasi di Jalan Satria Sudirman, Tanah Tinggi dengan alasan kompleks bangunan seluas 22 hektar di atas lahan 181 ha milik Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) itu belum mengantongi ijin mendirikan bangunan atau IMB.