Iklan
Korupsi SDA Terjadi karena Koruptor Menyandera Negara
JAKARTA, KOMPAS — Korupsi di sektor sumber daya alam bukan hanya persoalan tata kelola, melainkan karena adanya praktik state-captured corruption atau penyanderaan koruptor atas nama negara melalui lemahnya fungsi otoritas kelembagaan negara. Maka, diperlukan penguatan otoritas kelembagaan negara untuk mengatasi benturan kepentingan dan dalam urusan sumber daya alam.
”State-captured corruption bukan semata ditujukan untuk pembuktian adanya kuasa oligarki atas birokrasi negara, melainkan karena makin menjauhnya tujuan dan mandat negara atas tujuan konstitusionalnya,” kata evaluator Gerakan Nasional Penyelamatan Sumber Daya Alam, Hariadi Kartodiharjo, di Jakarta, Selasa (16/7/2019).