Iklan
Kinerja KPU Paling Disoal
JAKARTA, KOMPAS - Proses sengketa hasil Pemilu Legislatif 2019 yang kini berlangsung di Mahkamah Konstitusi bisa menjadi salah satu alat evaluasi Komisi Pemilihan Umum. Sebab, banyak pokok permohonan perselisihan yang diajukan peserta pemilu menyoal kinerja penyelenggara pemilu itu.
Berdasarkan analisis Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) atas permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Legislatif 2019 ke MK, dari total 339 permohonan, diketahui ada 607 perkara. Dalam paparan hasil kajian Perludem di Jakarta, Senin (15/7/2019), disampaikan 260 perkara di antaranya menyoal kerja jajaran KPU.