logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊPolisi Panggil Pengendara Jeep...
Iklan

Polisi Panggil Pengendara Jeep Rubicon Penyebab Kecelakaan

Pengendara Jeep Rubicon yang kemarin menabrak sepeda motor dan menyelonong ke jalur lomba lari Milo 10K di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Minggu (14/7/2019) kemarin, masih dicari oleh polisi, hingga Senin (15/7/2019) siang, untuk proses pemeriksaan. Pengendara berinisial PDK, warga Jakarta Pusat itu terancam hukuman penjara hingga lima tahun.

Oleh
Ayu Pratiwi
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/5L3LsroFZxrpzUEY2KHrCWmP3Y0=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F07%2FPENEMBAKAN-GENG-MOTOR2.jpg
TOTO SIHONO

Ilustrasi kecelakaan sepeda motor

JAKARTA, KOMPAS - Pengendara Jeep Rubicon yang kemarin menabrak sepeda motor dan menyelonong ke jalur lomba lari Milo 10K di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Minggu (14/7/2019) kemarin, masih dicari oleh polisi, hingga Senin (15/7/2019) siang, untuk proses pemeriksaan. Pengendara berinisial PDK, warga Jakarta Pusat itu terancam hukuman penjara hingga lima tahun.

"Surat panggilan sudah kita kirimkan. Namun, yang bersangkutan belum datang. Kalau memang belum datang setelah dipanggil dua-tiga kali, kita akan melakukan pemanggilan paksa," kata Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar M Nasir, Senin siang, di Jakarta.

Editor:
Emilius Caesar Alexey
Bagikan