logo Kompas.id
UtamaAudit Pemakaian Obat Kanker...
Iklan

Audit Pemakaian Obat Kanker Perlu Dilakukan Berkala

Sistem audit pemakaian obat kanker perlu dilakukan secara berkala untuk memastikan pemberian obat kanker kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional sesuai kebutuhan serta tidak ada kesalahan dalam pemberian obat.

Oleh
DEONISIA ARLINTA
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/38PG41dHBCImI8IgqvWKwAjE648=/1024x497/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F07%2F79362a45-d21c-4de7-8f46-8ac729524268_jpeg.jpg
KOMPAS/DEONISIA ARLINTA

Ketua Perhimpunan Hematologi Onkologi Medik Penyakit Dalam DKI Jakarta Ronald A Hukom (kiri), Sekretaris Jenderal Perhimpunan Dokter Spesialis Bedah Digestif Indonesia Hamid Rochanan (tengah), dan Ketua Umum Cancer Information and Support Center Aryanthi Baramuli Putri dalam diskusi bertajuk “Penatalaksanaan Kanker di Era BPJS Kesehatan” di Jakarta, Senin (15/7/2019).

JAKARTA, KOMPAS — Sistem audit pemakaian obat kanker perlu dilakukan secara berkala. Ini untuk memastikan pemberian obat kanker kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat atau JKN-KIS sesuai dengan kebutuhan serta tidak ada kesalahan dalam pemberian obat.

Ketua Perhimpunan Hematologi Onkologi Medik Penyakit Dalam DKI Jakarta Ronald A Hukom mengatakan, dalam lima tahun penyelenggaraan program JKN, belum pernah ada audit secara khusus pada pemakaian obat kanker. Padahal, audit ini bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan pada peserta.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan