Iklan
Dua Kepala Daerah Batal Berangkat
Hingga pemberangkatan kloter sepuluh, Senin (15/7/2019), total delapan jemaah calon haji embarkasi Padang, Sumatera Barat, gagal berangkat ke Tanah Suci, Arab Saudi. Para jemaah tersebut gagal berangkat, antara lain karena tidak mendapat izin.
PADANG, KOMPAS — Hingga pemberangkatan kloter sepuluh, Senin (15/7/2019), total delapan anggota jemaah haji embarkasi Padang, Sumatera Barat, gagal berangkat ke Tanah Suci, Arab Saudi. Jemaah tersebut gagal berangkat, antara lain, karena tidak mendapat izin.
”Yang tidak dapat izin ini, misalnya, pejabat negara, seperti wali kota atau bupati,” kata Pelaksana Tugas Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumbar Efrizal.