logo Kompas.id
UtamaDua Kepala Daerah Batal...
Iklan

Dua Kepala Daerah Batal Berangkat

Hingga pemberangkatan kloter sepuluh, Senin (15/7/2019), total delapan jemaah calon haji embarkasi Padang, Sumatera Barat, gagal berangkat ke Tanah Suci, Arab Saudi. Para jemaah tersebut gagal berangkat, antara lain karena tidak mendapat izin.

Oleh
YOLA SASTRA
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/f1SbafxYMUiw_0Dk6P0tUoeUcLg=/1024x712/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F07%2FIMG-20190715-WA0017_1563184277.jpg
HUMAS KANWIL KEMENAG SUMATERA BARAT

Anggota Panitia Penyelenggara Ibadah Haji embarkasi Padang membantu anggota jemaah haji menuju pesawat dalam keberangkatan kloter lima di Bandara Internasional Minangkabau, Padang Pariaman, Sumatera Barat, Kamis (11/7/2019).

PADANG, KOMPAS — Hingga pemberangkatan kloter sepuluh, Senin (15/7/2019), total delapan anggota jemaah haji embarkasi Padang, Sumatera Barat, gagal berangkat ke Tanah Suci, Arab Saudi. Jemaah tersebut gagal berangkat, antara lain, karena tidak mendapat izin.

”Yang tidak dapat izin ini, misalnya, pejabat negara, seperti wali kota atau bupati,” kata Pelaksana Tugas Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumbar Efrizal.

Editor:
gesitariyanto
Bagikan