Iklan
BNN Musnahkan 52,4 Kg Sabu di Aceh
Kepala BNN Komisaris Jenderal Heru Winarko memusnahkan 52,4 kilogram sabu di Banda Aceh, Senin (15/7/2019). Aceh telah menjadi terminal penyelundupan narkoba jenis sabu dan ekstasi, sedangkan beberapa kabupatennya penghasil ganja.
BANDA ACEH, KOMPAS โ Kepala Badan Narkotika Nasional Komisaris Jenderal Heru Winarko memusnahkan narkotika jenis sabu sebanyak 52,4 kilogram di Banda Aceh, Aceh, Senin (15/7/2019). Narkotika yang dimusnahkan merupakan penindakan yang dilakukan BNN di beberapa daerah, yakni Aceh, Riau, dan Depok, Jawa Barat.
Selain sabu, dimusnahkan juga 338 kilogram ganja dan 22.766 butir ekstasi. Narkotika itu dimusnahkan dengan cara dibakar menggunakan mesin insinerator.