Menanti Penataan Kembali PKL
Trotoar, yang seharusnya diperuntukkan bagi pejalan kaki, kini seolah beralih fungsi menjadi lokasi dagang.
Keberadaan pedagang kaki lima (PKL) di Ibu Kota ibarat dua sisi koin yang saling berlawanan. Di satu sisi dibutuhkan masyarakat. Di sisi lain bisa menimbulkan persoalan bagi pejalan kaki, kelancaran lalu lintas, hingga estetika kota. Penataan pedagang sektor informal itu penting dilakukan guna menjawab kedua hal tersebut.
Trotoar, yang seharusnya diperuntukkan bagi pejalan kaki, kini seolah beralih fungsi menjadi lokasi dagang. Pedagang kaki lima (PKL) tampak memadati trotoar di sekitar Pasar Jatinegara, Jakarta Timur, kawasan Kota Tua, Pasar Palmerah, Jakarta Pusat, dan Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang. PKL mengais rezeki di atas jalur pejalan kaki, menawarkan makanan-minuman, sayur, buah, pakaian, hewan peliharaan, hingga alat elektronik.