logo Kompas.id
UtamaMendagri Pastikan Roda...
Iklan

Mendagri Pastikan Roda Pemerintahan Kepri Tak Terganggu

Meski Gubernur Kepri Nurdin Basirun ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memastikan roda pemerintahan di Kepri tetap berjalan.

Oleh
Sharon Patricia
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/iqahSG6eaGcQ6pE3GPF8BQTXJRg=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F07%2F20190711_NURDIN-BASIRUN_B_web_1562856869.jpg
ANTARA/ANDRI MEDIANSYAH

Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun (tengah) berjalan dengan pengawalan penyidik KPK dan petugas bandara serta personel TNI AU saat hendak diterbangkan ke Jakarta, di Bandara Raja Haji Fisabilillah, Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, Kamis (11/7/2019). Nurdin Basirun terjaring operasi tangkap tangan oleh KPK pada Rabu (10/7/2019).

JAKARTA, KOMPAS — Meski Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memastikan roda pemerintahan di Kepri tetap berjalan. Hari ini, Jumat (12/7/2019), Kementerian Dalam Negeri memanggil Wakil Gubernur Kepri Isdianto untuk lebih memastikan jalannya pemerintahan di Kepri tidak terganggu.

Seperti diberitakan sebelumnya, Gubernur Kepri Nurdin Basirun ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (10/7/2019), karena diduga menerima suap terkait dengan perizinan lokasi rencana reklamasi di Kepri.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan