Iklan
Mendagri Pastikan Roda Pemerintahan Kepri Tak Terganggu
Meski Gubernur Kepri Nurdin Basirun ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memastikan roda pemerintahan di Kepri tetap berjalan.
JAKARTA, KOMPAS — Meski Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memastikan roda pemerintahan di Kepri tetap berjalan. Hari ini, Jumat (12/7/2019), Kementerian Dalam Negeri memanggil Wakil Gubernur Kepri Isdianto untuk lebih memastikan jalannya pemerintahan di Kepri tidak terganggu.
Seperti diberitakan sebelumnya, Gubernur Kepri Nurdin Basirun ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (10/7/2019), karena diduga menerima suap terkait dengan perizinan lokasi rencana reklamasi di Kepri.