KPK Temukan 13 Kardus dan Tas Berisi Uang di Rumah Dinas Gubernur Kepri
JAKARTA, KOMPAS β Tim Komisi Pemberantasan Korupsi menemukan 13 kardus dan tas berisikan uang di rumah dinas Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun yang menjadi tersangka atas dugaan suap perizinan lokasi rencana reklamasi di Provinsi Kepulauan Riau. KPK menduga uang-uang tersebut berkaitan dengan gratifikasi.
Sebelumnya, Gubernur Kepri Nurdin Basirun ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (10/7/2019), karena adanya dugaan korupsi dan penerimaan gratifikasi yang melibatkan Nurdin dan enam orang lain berkaitan dengan peraturan daerah (perda) rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil di Kepri yang tengah diproses oleh Pemerintah Provinsi Kepri. Perda menjadi dasar hukum pemanfaatan pengelolaan wilayah kelautan Kepri.