logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊBNN Sita Aset Bandar Senilai...
Iklan

BNN Sita Aset Bandar Senilai Rp 6 Miliar

BNN menyita aset seorang bandar narkoba bernama Tarmizi berupa uang tunai, mobil, dan rumah dengan nilai total Rp 6 miliar. Harta benda itu diduga hasil pencucian uang dari kejahatan narkotika.

Oleh
NIKSON SINAGA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/RMz0Xwj7eQ4VfX3k7bTBpuJ1lZU=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F07%2F20190712NSA18_1562936133.jpg
KOMPAS/NIKSON SINAGA

Petugas Badan Narkotika Nasional menunjukkan uang tunai Rp 2,5 miliar hasil sitaan dari bandar narkotika bernama Tarmizi, di Medan, Sumatera Utara, Jumat (12/7/2019). BNN juga menyita sejumlah rumah dan mobil. Total harta yang disita dari hasil pencucian uang kejahatan narkotika itu sebesar Rp 6 miliar.

MEDAN, KOMPAS – Badan Narkotika Nasional menyita aset seorang bandar narkoba bernama Tarmizi berupa uang tunai, mobil, dan rumah dengan nilai total Rp 6 miliar. Harta benda itu diduga hasil pencucian uang dari kejahatan narkotika. BNN sebelumnya menangkap Tarmizi dan 7 tersangka lainnya pada 2-3 Juli lalu dengan barang bukti 81,8 kilogram sabu dan 102.657 butir ekstasi.

β€œKami menerapkan pasal tindak pidana pencucian uang agar bisa menyita harta hasil kejahatan narkotika. Jaringan pengedar ini harus dimiskinkan agar tidak bisa membiayai jaringan yang tersisa,” kata Direktur Tindak Pidana Pencucian Uang BNN Brigadir Jenderal (Pol) Bahagia Dachi, di Medan, Jumat (12/7/2019).

Editor:
Mohamad Final Daeng
Bagikan