Iklan
Gubernur Jatim Usulkan Aturan Impor Direvisi
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengusulkan revisi peraturan menteri perdagangan terkait impor limbah.
BANYUWANGI, KOMPAS β Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengusulkan revisi peraturan menteri perdagangan terkait dengan impor limbah. Hal itu dilakukan agar masuknya limbah berbahaya dan sampah plastik yang menjadi ikutan dalam impor sampah kertas tidak terulang.
Peraturan yang dimaksud adalah Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2016 tentang Ketentuan Impor Limbah Non-Bahan Berbahaya dan Beracun. Perlu penegasan dalam aturan tersebut agar ikutan berupa sampah plastik tidak masuk ke Indonesia.