logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊKPK Tangkap Gubernur Kepulauan...
Iklan

KPK Tangkap Gubernur Kepulauan Riau

Oleh
Sharon Patricia/Pandu Wiyoga
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/vmQ7Rb6lS-YL5vYIYE3U3MEakXM=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F03%2F20190328_ENGLISH-OTT-KPK_B_web_1553786446.jpg
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO

Ilustrasi Operasi Tangkap Tangan KPK - Penyidik KPK menunjukkan bararg bukti berupa uang sebanyak lebih dari Rp 8 miliar yang disimpan dalam 84 kardus saat Wakil Ketua KPK Basariah Panjaitan memberikan keterangan kronologis operasi tangkap tangan Di kantor KPK, Jakarta, Kamis (28/3/2019).

JAKARTA, KOMPAS – Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun dalam sebuah operasi tangkap tangan, Rabu (10/7/2019). Penangkapan ini diduga terkait dengan pemberian suap dalam izin lokasi rencana reklamasi di Kepulauan Riau. Selain Gubernur Kepulauan Riau, KPK total mengamankan enam orang dalam penangkapan ini,

Juru Bicara KPK Febri Diansyah, membenarkan bahwa ada operasi tangkap tangan (OTT) di Kepulauan Riau.  "Iya, ada kegiatan tim penindakan di Kepri," katanya di Jakarta, Rabu (10/7/2019).

Editor:
khaerudin
Bagikan