Oleh
KOMPAS
KPK memastikan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dengan tersangka Sjamsul Nursalim dan istrinya tetap lanjut. Menurut KPK, pemanggilan saksi dan tersangka serta penelusuran aset tetap berjalan dan tidak akan terganggu dengan adanya putusan Mahkamah Agung yang membebaskan terdakwa kasus BLBI, Syafruddin Temenggung.
Editor