Aparatur Diminta Gunakan Kendaraan Umum
Pemprov DKI Jakarta menyerukan aparatur sipil negara di Ibu Kota lebih sering menggunakan angkutan umum. Seruan ini digalakkan melalui gerakan #7dayschallenge agar memberikan dampak positif pada peningkatan kualitas udara.
JAKARTA, KOMPAS β Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyerukan aparatur sipil negara di Ibu Kota lebih sering menggunakan angkutan umum. Seruan ini digalakkan melalui gerakan #7dayschallenge agar memberikan dampak positif pada peningkatan kualitas udara. Diperkirakan 75 persen polusi udara di Ibu Kota berasal dari transportasi darat.
Mulai Senin, 8 Juli 2019, Pemprov DKI Jakarta menggelar kampanye #7dayschallenge. Kampanye ini dibuat untuk mengajak aparatur mengurangi polusi di Jakarta dengan beralih dari kendaraan pribadi ke kendaraan umum. Mereka juga diminta untuk aktif mengabadikan pengalamannya di media sosial agar bisa memengaruhi masyarakat untuk menggunakan transportasi umum. Adapun pengalaman itu dapat dibagikan dengan tanda pagar (tagar) #7dayschallenge dan #Jakartabersih.