TELUK JAKARTA
Perencanaan NCICD Dinilai Tertutup
![https://assetd.kompas.id/vKZMYb5c_lIeg7rX7uOXMwBDCnY=/1024x497/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F06%2FWhatsApp-Image-2019-06-27-at-19.24.06_1561642546.jpeg](https://assetd.kompas.id/vKZMYb5c_lIeg7rX7uOXMwBDCnY=/1024x497/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F06%2FWhatsApp-Image-2019-06-27-at-19.24.06_1561642546.jpeg)
Penandatanganan nota kesepahaman kerjasama Pembangunan Terpadu Pesisir Ibu Kota Negara Tahap II dilakukan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono dengan Presiden KOICA Lee Mi-Kyung.
JAKARTA, KOMPAS โ Perencanaan desain Pembangunan Terpadu Pesisir Ibu Kota Negara atau NCICD dinilai tertutup bagi publik. Pemerintah diminta untuk mendengarkan masukan para ahli agar proyek perlindungan DKI Jakarta ini menggunakan solusi yang efektif. Isu yang jadi sorotan salah satunya tanggul lepas pantai atau dikenal sebagai giant sea wall.
Ketua Harian Dewan Pimpinan Pusat Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia Marthin Hadiwinata, yang juga anggota Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta (KSTJ), berpendapat, penandatanganan nota kesepahaman antara RI dengan Belanda dan Korea Selatan untuk melanjutkan kerja sama kajian dan penyusunan desain NCICD terkesan diam-diam.
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 18 dengan judul "Perencanaan NCICD Dinilai Tertutup".
Baca Epaper Kompas