logo Kompas.id
โ€บ
Utamaโ€บAngkut 6 Kilogram Sabu, Dua...
Iklan

Angkut 6 Kilogram Sabu, Dua Warga Malaysia Ditangkap di Laut

Badan Narkotika Nasional menangkap dua warga Negara Malaysia saat mengangkut enam kilogram sabu dengan kapal cepat di perairan Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara. Pengedar diburu hingga ke tengah laut untuk memutus rantai pasok sejak hulu. hal ini karena lebih dari 90 persen narkoba di Indonesia masuk melalui Selat Malaka.

Oleh
NIKSON SINAGA
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/vs0aeD6wwyTz1sIpTrvfe5u_ALg=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F07%2FIMG_1210_1562668379.jpg
KOMPAS/NIKSON SINAGA

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumut Brigadir Jenderal (Pol) Atrial (kedua dari kanan) dan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sumut Oza Olavia (ketiga dari kanan) menunjukkan enam kilogram sabu dan lima orang tersangka, di Medan, Selasa (9/7/2019). Dua di antara tersangka merupakan Warga Negara Malaysia yang ditangkap saat mengangkut sabu di laut.

MEDAN, KOMPAS โ€“ Badan Narkotika Nasional menangkap dua warga Negara Malaysia saat mengangkut enam kilogram sabu dengan kapal cepat di perairan Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara. Pengedar diburu hingga ke tengah laut untuk memutus rantai pasok sejak hulu. hal ini karena lebih dari 90 persen narkoba di Indonesia masuk melalui Selat Malaka.

โ€œPengungkapan sindikat pengedar hingga ke laut cukup rumit. BNN sendiri tidak punya kapal laut. Kami bisa mengungkap kasus ini setelah bersinergi dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) wilayah Sumut,โ€ kata Kepala BNN Provinsi Sumut Brigadir Jenderal (Pol) Atrial, di Medan, Selasa (9/7/2019).

Editor:
Gregorius Magnus Finesso
Bagikan