logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊTim Gabungan Sudah Tuntaskan...
Iklan

Tim Gabungan Sudah Tuntaskan Penyelidikan Kasus Novel

Oleh
I GUSTI AGUNG BAGUS ANGGA PUTRA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/mh1pWrTlG6UV9yZPKlC7jmC5hF8=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F06%2FDSC00361_1561033912.jpg
KOMPAS/SATRIO PANGARSO WISANGGENI

Penyidik KPK Novel Baswedan (ketiga dari kiri) saat menemui wartawan pada Kamis (20/6/2019) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, usai diperiksa oleh Tim Gabungan Pencari Fakta terkait kasus penyerangannya.

JAKARTA, KOMPAS – Tim Gabungan Pencari Fakta penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan, telah menuntaskan penyelidikan kasus tersebut. Waktu pengumuman hasil kerja tim kepada publik diserahkan kepada Kepala Polri.

Anggota Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Ifdhal Kasim, menyampaikan hal tersebut, Senin (8/7/2019) di Jakarta. Ifdhal mengatakan, TGPF telah merampungkan penyelidikan kasus penyiraman air keras yang menimpa Novel. Hasil penyelidikan telah diserahkan kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian selaku pemberi mandat.

Editor:
Pascal Bin Saju
Bagikan