logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊDisembunyikan di Bagasi Bus,...
Iklan

Disembunyikan di Bagasi Bus, Ribuan Burung Ilegal Disita

Perdagangan berbagai jenis burung ilegal di Lampung kian marak. Kali ini, sebanyak 2.721 ekor burung yang hendak dijual ke Jakarta disita petugas. Burung-burung tersebut dikirim dengan cara disembunyikan dalam bagasi bus antarkota.

Oleh
VINA OKTAVIA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/30TgGN_Sm2XWMvC0Xa8hVQ6NElQ=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F07%2FDSC05183-720x405.jpg
KOMPAS/VINA OKTAVIA

Burung pelatuk hasil sitaan dilepasliarkan di Lembaga Konservasi Lembah Hijau, Bandar Lampung, Senin (8/7/2019). Balai Karantina Kelas I Bandar Lampung dan Seksi Konservasi Wilayah III Lampung Balai Konservasi Sumber Daya Alam menyita sebanyak 2.721 ekor burung berbagai jenis, antara lain burung pelatuk, gelatik, jalak kerbau, yang hendak diperdagangkan ke Jakarta dari bus antar kota antar provinsi.

BANDAR LAMPUNG, KOMPAS - Perdagangan berbagai jenis burung ilegal di Lampung kian marak. Kali ini, sebanyak 2.721 ekor burung yang hendak dijual ke Jakarta disita petugas. Burung-burung tersebut dikirim dengan cara disembunyikan dalam bagasi bus antarkota.

Ribuan ekor burung itu disita petugas gabungan dari Balai Karantina Pertanian Kelas I Bandar Lampug dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam Bengkulu, pada Sabtu (6/7/2019). Burung yang masih sehat dilepasliarkan di Taman Hutan Raya Kota Wan Abdul Rachman, Senin (8/7/2019). Sementara burung yang sakit langsung direhabilitasi di Taman Satwa Lembah Hijau, Bandar Lampung. Kawasan itu dipilih karena memiliki tempat penangkaran dan rehabilitasi satwa sebelum dilepas ke alam bebas.

Editor:
Gregorius Magnus Finesso
Bagikan