Disembunyikan di Bagasi Bus, Ribuan Burung Ilegal Disita
Perdagangan berbagai jenis burung ilegal di Lampung kian marak. Kali ini, sebanyak 2.721 ekor burung yang hendak dijual ke Jakarta disita petugas. Burung-burung tersebut dikirim dengan cara disembunyikan dalam bagasi bus antarkota.
BANDAR LAMPUNG, KOMPAS - Perdagangan berbagai jenis burung ilegal di Lampung kian marak. Kali ini, sebanyak 2.721 ekor burung yang hendak dijual ke Jakarta disita petugas. Burung-burung tersebut dikirim dengan cara disembunyikan dalam bagasi bus antarkota.
Ribuan ekor burung itu disita petugas gabungan dari Balai Karantina Pertanian Kelas I Bandar Lampug dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam Bengkulu, pada Sabtu (6/7/2019). Burung yang masih sehat dilepasliarkan di Taman Hutan Raya Kota Wan Abdul Rachman, Senin (8/7/2019). Sementara burung yang sakit langsung direhabilitasi di Taman Satwa Lembah Hijau, Bandar Lampung. Kawasan itu dipilih karena memiliki tempat penangkaran dan rehabilitasi satwa sebelum dilepas ke alam bebas.