Ratusan Ribu Dilepasliarkan, Nelayan Diminta Turut Menjaga
Sebanyak 113.212 ekor benur lobster dilepasliarkan di perairan Watu Karung, Kecamatan Pringkuku, Kabupaten Pacitan, Jumat (5/7/2019). Agar benur memiliki kesempatan tumbuh menjadi lobster, nelayan diminta ikut menjaga dan memastikan tidak ada penangkapan sebelum mencapai ukuran yang diperbolehkan.
PACITAN, KOMPAS - Sebanyak 113.212 ekor benur lobster dilepasliarkan di perairan Watu Karung, Kecamatan Pringkuku, Kabupaten Pacitan, Jumat (5/7/2019). Demi benur yang memiliki kesempatan tumbuh menjadi lobster, nelayan diminta ikut menjaga dan memastikan tidak ada penangkapan sebelum mencapai ukuran yang diperbolehkan.
Pelepasliaran ratusan ribu benur lobster itu melibatkan Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Surabaya I, Stasiun KIPM Yogyakarta, pengelola Pelabuhan Perikanan Pantai Tamperan, aparat kepolisian, dan masyarakat setempat. Seluruh benur lobster yang dilepasliarkan merupakan hasil operasi gabungan tim Sub Direktorat IV Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri dengan Tim Pengawasan Stasiun KIPM Jambi pada Selasa (2/7/2019) lalu. Tim menggagalkan upaya penyelundupan benur lobster sebanyak 113.412 ekor di Simpang Rimbo Jambi.