Iklan
Miskomunikasi Masih Jadi Hambatan PPDB
JAKARTA, KOMPAS β Ketidakajekan koordinasi antara aparat pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota menghasilkan informasi simpang siur terkait Penerimaan Peserta Didik Baru. Masa sosialisasi selama empat bulan belum dimanfaatkan secara maksimal.
Demikian topik keluhan masyarakat terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2019/2020 yang diadukan ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Posko pengaduan PPDB di KPAI dibuka pada 20 Juni-4 Juli. Total ada 95 pengaduan yang terdaftar. Pengaduan tersebut berasal dari 33 kabupaten/kota di DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Banten, Yogyakarta, Bali, Riau, Nusa Tenggara Timur, dan Kalimantan Barat.