logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊMiskomunikasi Masih Jadi...
Iklan

Miskomunikasi Masih Jadi Hambatan PPDB

Oleh
Laraswati Ariadne Anwar
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/sRoPWe_et7Rjodr9tjyUtYAlJpU=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F07%2F20190705_143233_1562327482.jpg
KOMPAS/LARASWATI ARIADNE ANWAR

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Susanto dan Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti menyampaikan laporan mengenai keluhan tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang diadukan ke KPAI di Jakarta, Jumat (5/7/2019).

JAKARTA, KOMPAS β€” Ketidakajekan koordinasi antara aparat pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota menghasilkan informasi simpang siur terkait Penerimaan Peserta Didik Baru. Masa sosialisasi selama empat bulan belum dimanfaatkan secara maksimal.

Demikian topik keluhan masyarakat terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2019/2020 yang diadukan ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Posko pengaduan PPDB di KPAI dibuka pada 20 Juni-4 Juli. Total ada 95 pengaduan yang terdaftar. Pengaduan tersebut berasal dari 33 kabupaten/kota di DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Banten, Yogyakarta, Bali, Riau, Nusa Tenggara Timur, dan Kalimantan Barat.

Editor:
yovitaarika
Bagikan