logo Kompas.id
โ€บ
Utamaโ€บLahan Sawit Sengketa PTPN V...
Iklan

Lahan Sawit Sengketa PTPN V Seluas 2.800 Hektar Diserahkan Kepada Warga

Oleh
SYAHNAN RANGKUTI
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/HBtu5gfQdpLec2ZlSnLZdEfke58=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F07%2F20190705sah-Senama-Nenek-4_1562323074.jpg
KOMPAS/SYAHNAN RANGKUTI

Seluas 2.800 hektar lahan kebun kelapa sawit dan karet PTPN V di Desa Senama Nenek, Kecamatan Tapung Hulu, Kampar, Riau akan diserahkan kepada warga menyusul keputusan Presiden Joko Widodo pada awal Mei 2019. Pada Jumat (5/7/2019), lahan dimaksud diserahkan oleh PTPN V kepada negara untuk selanjutnya diserahkan kepada warga Senama Nenek. Foto merupakan salah satu lahan PTPN V di Kampar pada Oktober 2018

PEKANBARU, KOMPAS โ€“ Pada Jumat (5/7/2019), PT Perusahaan Perkebunan Nusantara V Riau, secara resmi  melepaskan aset lahan kelapa sawit dan karet seluas 2.800 hektar kepada negara yang diwakili oleh Badan Pertanahan Nasional Riau. Untuk selanjutnya lahan kebun tersebut akan disertifikatkan dan diserahkan kepada warga Desa Senama Nenek, Kecamatan Tapung Hulu, Kampar selaku pemilik lahan baru.

Prosesi pengembalian lahan dilakukan oleh Direktur Utama PTPN V Jatmiko K Santosa kepada Kepala Kantor Pertanahan Kampar Abdul Azis dan Kepala BPN Riau, Lukman Hakim di Gedung PTPN V di Pekanbaru, Jumat sore. Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto ikut menyaksikan penyerahan lahan  tersebut.

Editor:
banuastono
Bagikan