Iklan
Lahan Sawit Sengketa PTPN V Seluas 2.800 Hektar Diserahkan Kepada Warga
PEKANBARU, KOMPAS โ Pada Jumat (5/7/2019), PT Perusahaan Perkebunan Nusantara V Riau, secara resmi melepaskan aset lahan kelapa sawit dan karet seluas 2.800 hektar kepada negara yang diwakili oleh Badan Pertanahan Nasional Riau. Untuk selanjutnya lahan kebun tersebut akan disertifikatkan dan diserahkan kepada warga Desa Senama Nenek, Kecamatan Tapung Hulu, Kampar selaku pemilik lahan baru.
Prosesi pengembalian lahan dilakukan oleh Direktur Utama PTPN V Jatmiko K Santosa kepada Kepala Kantor Pertanahan Kampar Abdul Azis dan Kepala BPN Riau, Lukman Hakim di Gedung PTPN V di Pekanbaru, Jumat sore. Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto ikut menyaksikan penyerahan lahan tersebut.