logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊKomunitas Pasien Cuci Darah...
Iklan

Komunitas Pasien Cuci Darah Somasi BPJS Kesehatan

Sejumlah pasien sempat ditolak oleh rumah sakit dan harus mengulang jadwal perawatan karena masa berlaku surat rujukan sudah lebih dari tiga bulan. Pasien harus kembali mengulangi mekanisme rujukan dari fasilitas kesehatan tingkat pertama.

Oleh
DEONISIA ARLINTA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/RYl2Pti38ybPADBb5xlvrDiuZ3g=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F05%2F20190503_RUMAH-SAKIT_B_web_1556889725.jpg
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN

Foto ilustrasi. Suasana pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Tangerang Selatan, Banten.

JAKARTA, KOMPAS – Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia melayangkan surat somasi kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan terkait penerapan sistem rujukan berjenjang yang harus dilakukan setiap tiga bulan sekali. Aturan ini dinilai merugikan, bahkan dapat mengancam jiwa pasien.

Ketua Umum Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) Tony Samosir saat dihubungi di Jakarta, Jumat (5/7/2019), mengatakan, somasi tersebut telah dikirimkan melalui lembaga bantuan hukum pada Selasa (2/7/2019). Surat ini ditujukan langsung kepada Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Editor:
hamzirwan
Bagikan