Iklan
Aparat Pelaku Penganiayaan Perlu Dibawa ke Pengadilan Umum
JAKARTA, KOMPAS β Amnesty International Indonesia mempertanyakan tindakan Polri terhadap anggota satuan brigade mobil atau Brimob yang melakukan penyiksaan di beberapa titik di Jakarta sebagaimana yang didokumentasikan Amnesty International Indonesia atau AII.
βDugaan pelanggaran yang kami angkat adalah pelanggaran HAM yang serius, yakni penyiksaan yang perlu diajukan ke peradilan umum, β kata Direktur Eksekutif AII Usman Hamid, Jumat (5/7/2019) di Jakarta.