logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊObyektivitas Diperlukan
Iklan

Obyektivitas Diperlukan

Oleh
EDNA C PATTISINA DAN M IKHSAN MAHAR
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/4yKBMPz_cfGElM_8NEDoiCbpATo=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F06%2F20190617_ENGLISH-KERUSUHAN-22-MEI_A_web_1560777546.jpg
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Perusuh di antara peserta aksi penolak hasil pemilu di depan Kantor Bawaslu RI hingga Jalan Abdul Muis, Jakarta, yang ditangkap, Rabu (22/5/2019). Aksi berakhir ricuh saat peserta aksi melakukan pelemparan ke pasukan pengaman.

Pengumuman Polri sebaiknya tak tunggu hasil investigasi Komnas HAM dan Ombudsman RI. Kehadiran institusi lain jadi jaminan obyektivitas investigasi.

JAKARTA, KOMPAS - Kepolisian Negara RI diharapkan segera mengumumkan hasil investigasi internalnya untuk mengungkap secara jelas dan transparan kasus kerusuhan 21-22 Mei lalu. Sementara untuk menjamin obyektivitas pengungkapan kasus itu diperlukan pula penyelidikan lembaga lainnya untuk mengawasi, seperti Komisi Nasional Hak Asasi Manusia dan Ombudsman RI.

Editor:
Bagikan