Iklan
Obyektivitas Diperlukan
Pengumuman Polri sebaiknya tak tunggu hasil investigasi Komnas HAM dan Ombudsman RI. Kehadiran institusi lain jadi jaminan obyektivitas investigasi.
JAKARTA, KOMPAS - Kepolisian Negara RI diharapkan segera mengumumkan hasil investigasi internalnya untuk mengungkap secara jelas dan transparan kasus kerusuhan 21-22 Mei lalu. Sementara untuk menjamin obyektivitas pengungkapan kasus itu diperlukan pula penyelidikan lembaga lainnya untuk mengawasi, seperti Komisi Nasional Hak Asasi Manusia dan Ombudsman RI.