Iklan
Perkawinan Anak Marak di Daerah yang Dilanda Krisis Agraria
Perubahan kepemilikan tanah atau alih fungsi lahan yang terjadi selama ini, membawa pengaruh besar bagi masyarakat. Tidak hanya membuat hak komunal atas tanah masyarakat hukum adat hilang tetapi juga menyebabkan keluarga-keluarga kehilangan mata pencaharian. Kondisi tersebut sangat erat hubungannya dengan praktik perkawinan anak.
JAKARTA, KOMPAS—Praktik perkawinan anak tertinggi terjadi di daerah yang mengalami krisis agraria parah. Sejumlah daerah itu meliputi Kalimantan, kecuali Kalimantan Timur, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Bengkulu, Nusa Tenggara Barat, dan Jawa Timur.