Iklan
Pelaku Perampasan Ponsel dan Uang, Dibekuk
JAKARTA, KOMPAS - Dua tersangka perampas ponsel dan uang diringkus Subdit 3 Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, yakni HP (32) dan D (32), Senin (1/7/2019). Polisi terpaksa melumpuhkan HP dan D dengan tembakan di kaki karena berusaha kabur dan melawan. Tersangka D tewas dalam perjalanan ke rumah sakit.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono, Selasa (2/7), mengungkapkan, tersangka terakhir beraksi di toko pakaian Alva Store di Kota Tangerang, Jumat (28/6/2019). Kedua tersangka mengancam karyawan toko dengan golok dan merampas sebuah ponsel, uang Rp 1,5 juta, dan beberapa pakaian.